PERENCANAAN PEMBELAJARAN
A. PERENCANAAN
PEMBELAJARAN DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
Suatu proses pembelajaran akan dikatakan berhasil apabila diawali dengan perencanaan yang sangat matang, maka setengah keberhasilan sudah tercapai, setengahnya lagi terletak pada pelaksanaan.perencanaan pembelajaran pada mulanya merupakan suatu ide dari orang yang merancangnya, tentang bentuk-bentuk pelaksanaan proses pembelajaran yang akan dilaksanakan. Untuk mengkomunikasikan ide tersebut, biasanya dituangkan dalam bentuk perencanaan tertulis. Selanjutnya berdasarkan pelaksanaan tersebut, diwujudkan dalam pelaksanaan, yaitu dalam proses pembelajaran .
Suatu proses pembelajaran akan dikatakan berhasil apabila diawali dengan perencanaan yang sangat matang, maka setengah keberhasilan sudah tercapai, setengahnya lagi terletak pada pelaksanaan.perencanaan pembelajaran pada mulanya merupakan suatu ide dari orang yang merancangnya, tentang bentuk-bentuk pelaksanaan proses pembelajaran yang akan dilaksanakan. Untuk mengkomunikasikan ide tersebut, biasanya dituangkan dalam bentuk perencanaan tertulis. Selanjutnya berdasarkan pelaksanaan tersebut, diwujudkan dalam pelaksanaan, yaitu dalam proses pembelajaran .
Untuk dapat melaksanakan tugas profesionalnya dengan baik,
calon guru harus memiliki empat standar kompetensi guru, yaitu (1) kompetensi
pedagogis, (2) kompetensi kepribadian, (3) kompetensi sosial, dan (4)
kompetensi profesional.
Perencanaan Pembelajaran diharapkan dapat menjadi bekal para calon guru tentang berbagai aspek yang terkait kurikulum dan pembelajaran. Dalam sistem pendidikan nasional, kita mengenal tiga komponen utama, yakni (1) peserta didik, (2) guru, dan (3) kurikulum. Dalam proses belajar mengajar, ketiga komponen tersebut terdapat hubungan yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain. Tanpa peserta didik, guru tidak akan dapat melaksanakan proses pembelajaran. Tanpa guru para siswa juga tidak akan dapat secara optimal belajar. Tapa kurikulum, guru pun tidak akan mempunyai bahan ajar yang akan diajarkan kepada peserta didik.
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan telah dijabarkan dalam silabus. Ruanglingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.perencanaan merupakan langkah yang sangat penting sebelum pelaksanaan kegiatan. Kegiatan belajar mengajar (KBM) membutuhkan perencanaan yang matang agar berjalan secara efektif. Perencanaan KBM dituangkan ke dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau beberapa istilah lain seperti desain pembelajaran, skenario pembelajaran. RPP memuat seluruh KD, indikator yang akan dicapai, materi yang akan dipelajari, langkah pembelajaran, waktu, media dan sumber belajar serta penilaian untuk setiap KD.
Perencanaan Pembelajaran diharapkan dapat menjadi bekal para calon guru tentang berbagai aspek yang terkait kurikulum dan pembelajaran. Dalam sistem pendidikan nasional, kita mengenal tiga komponen utama, yakni (1) peserta didik, (2) guru, dan (3) kurikulum. Dalam proses belajar mengajar, ketiga komponen tersebut terdapat hubungan yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain. Tanpa peserta didik, guru tidak akan dapat melaksanakan proses pembelajaran. Tanpa guru para siswa juga tidak akan dapat secara optimal belajar. Tapa kurikulum, guru pun tidak akan mempunyai bahan ajar yang akan diajarkan kepada peserta didik.
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan telah dijabarkan dalam silabus. Ruanglingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.perencanaan merupakan langkah yang sangat penting sebelum pelaksanaan kegiatan. Kegiatan belajar mengajar (KBM) membutuhkan perencanaan yang matang agar berjalan secara efektif. Perencanaan KBM dituangkan ke dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau beberapa istilah lain seperti desain pembelajaran, skenario pembelajaran. RPP memuat seluruh KD, indikator yang akan dicapai, materi yang akan dipelajari, langkah pembelajaran, waktu, media dan sumber belajar serta penilaian untuk setiap KD.
Rencana pelaksanaan pembelajaran harus dibuat agar kegiatan
pembelajaran berjalan sistematis dan mencapai tujuan pembelajaran, tanpa
rencana pelaksanaan pembelajaran kegiatan pembelajaran di kelas biasanya tidak
terarah. Oleh karena itu peserta harus mampu menyusun rencana pelaksanaan
pembelajaran berdasarkan silabus yang disusunnya. PAKEM
Format RPP
Format RPP
Yang dimaksud pengembangan kurikulum adalah proses
penyusunan kurikulum oleh pengembang kurikulum (curriculum developer) dan
kegiatan yang dilakukan agar kurikulum yang dihasilkan dapat menjadi bahan ajar
dan acuan yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Secara umum, perubahan dan penyempurnaan kurikulum dilakukan setiap sepuluh tahun sekali. Perubahan kurikulum tersebut dilakukan agar kurikulum tidak ketinggalan dengan perkembangan masyarakat, termasuk ilmu pengetahuan dan teknologinya. Kurikulum yang pernah diberlakukan secara nasional di Indonesia dapat dijelaskan dalam tabel sebagai berikut:
Secara umum, perubahan dan penyempurnaan kurikulum dilakukan setiap sepuluh tahun sekali. Perubahan kurikulum tersebut dilakukan agar kurikulum tidak ketinggalan dengan perkembangan masyarakat, termasuk ilmu pengetahuan dan teknologinya. Kurikulum yang pernah diberlakukan secara nasional di Indonesia dapat dijelaskan dalam tabel sebagai berikut:
Tabel Kronologis Perkembangan Kurikulum di Indonesia
Tahun Kurikulum Keterangan
1947 Rencana Pelajaran 1947 • Kurikulum ini merupakan kurikulum pertama di Indonesia setelah kemerdekaan.
• Istilah kurikulum masih belum digunakan. Sementara istilah yang digunakan adalah Rencana Pelajaran
1954 Rencana Pelajaran 1954 • Kurikulum ini masih sama dengan kurikulum sebelumnya, yaitu Rencana Pelajaran 1947
1968 Kurikulum 1968 • Kurikulum ini merupakan kurikulum terintegrasi pertama di Indonesia. Beberapa masa pelajaran, seperti Sejarah, Ilmu Bumi, dan beberapa cabang ilmu sosial mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahuan Sosial (Social Studies). Beberapa mata pelajaran, seperti Ilmu Hayat, Ilmu Alam, dan sebagainya mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahun Alam (IPS) atau yang sekarang sering disebut Sains.
1975 Kurikulum 1975 • Kurikulum ini disusun dengan kolom-kolom yang sangat rinci.
1984 Kurikulum 1984 • Kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1975
1994 Kurikulum 1994 • Kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1984
2004 Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) • Kurikulum ini belum diterapkan di seluruh sekolah di Indonesia. Beberapa sekolah telah dijadikan uji coba dalam rangka proses pengembangan kurikulum ini
2008 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) • KBK sering disebut sebagai jiwa KTSP, karena KTSP sesungguhnya telah mengadopsi KBK. Kurikukulum ini dikembangkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan).
Dinegara kita kurikulum disusun secara nasional berlaku untuk semua sekolah yang ada pada tingkatan yang sama, kurikulum SD misalnya, berlaku utuk semua sekolah dasar di Indonesia, demikian pula kurikulum SMPO, SMA,SMK dan sebaginya. Jadi sifat kurikulum itu sendiri univerasal, berlaku umum disekolah-sekolah formal.
Semua program belajar siswa yang ada dalam kurikulum disusun oleh suatu tim nasional. Tim ini mengolah berbagai materi masukan dari berbagai pihak, disesuaikan dengan tuntutan masyarakat. Perwujudan aspirasi tentang pembinaan siswa melalui lembaga pendidikan formal itu dituangkan dalam kurikulum.
1947 Rencana Pelajaran 1947 • Kurikulum ini merupakan kurikulum pertama di Indonesia setelah kemerdekaan.
• Istilah kurikulum masih belum digunakan. Sementara istilah yang digunakan adalah Rencana Pelajaran
1954 Rencana Pelajaran 1954 • Kurikulum ini masih sama dengan kurikulum sebelumnya, yaitu Rencana Pelajaran 1947
1968 Kurikulum 1968 • Kurikulum ini merupakan kurikulum terintegrasi pertama di Indonesia. Beberapa masa pelajaran, seperti Sejarah, Ilmu Bumi, dan beberapa cabang ilmu sosial mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahuan Sosial (Social Studies). Beberapa mata pelajaran, seperti Ilmu Hayat, Ilmu Alam, dan sebagainya mengalami fusi menjadi Ilmu Pengetahun Alam (IPS) atau yang sekarang sering disebut Sains.
1975 Kurikulum 1975 • Kurikulum ini disusun dengan kolom-kolom yang sangat rinci.
1984 Kurikulum 1984 • Kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1975
1994 Kurikulum 1994 • Kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1984
2004 Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) • Kurikulum ini belum diterapkan di seluruh sekolah di Indonesia. Beberapa sekolah telah dijadikan uji coba dalam rangka proses pengembangan kurikulum ini
2008 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) • KBK sering disebut sebagai jiwa KTSP, karena KTSP sesungguhnya telah mengadopsi KBK. Kurikukulum ini dikembangkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan).
Dinegara kita kurikulum disusun secara nasional berlaku untuk semua sekolah yang ada pada tingkatan yang sama, kurikulum SD misalnya, berlaku utuk semua sekolah dasar di Indonesia, demikian pula kurikulum SMPO, SMA,SMK dan sebaginya. Jadi sifat kurikulum itu sendiri univerasal, berlaku umum disekolah-sekolah formal.
Semua program belajar siswa yang ada dalam kurikulum disusun oleh suatu tim nasional. Tim ini mengolah berbagai materi masukan dari berbagai pihak, disesuaikan dengan tuntutan masyarakat. Perwujudan aspirasi tentang pembinaan siswa melalui lembaga pendidikan formal itu dituangkan dalam kurikulum.
B. PANDANGAN
TENTANG KURIKULUM DAN KAITANNYA DENGAN PERENCANAAN PEMBELAJARAN
Para pakar kurikulum telah mencoba untuk mendefinisikan
kurikulum. Dari sekian banyak definisi tersebut dalam modul ini akan
dikemukakan beberapa definisi.
a. Dalam Kurikulum, buku pertama diterbitkan pada subjek, tahun 1918, John Franklin Bobbitt mengatakan bahwa, kurikulum adalah arena rekayasa sosial. Per-nya praduga dan sosial budaya definisi, perumusan kurikuler-nya memiliki dua fitur utama: (i) bahwa ahli ilmiah terbaik akan memenuhi syarat untuk dan dibenarkan dalam merancang kurikulum berdasarkan pengetahuan para ahli mereka sifat-sifat apa yang diinginkan orang dewasa anggota masyarakat, dan yang pengalaman akan menghasilkan kualitas kata, dan (ii) kurikulum didefinisikan sebagai perbuatan-pengalaman siswa seharusnya menjadi dewasa dia seharusnya menjadi.
b. Oleh karena itu, ia mendefinisikan kurikulum sebagai ideal, dan bukan sebagai realitas konkret perbuatan dan pengalaman yang membentuk orang untuk siapa dan apa yang mereka.
c. Contemporary dilihat dari kurikulum menolak ciri Bobbitt Postulat, tapi mempertahankan dasar kurikulum sebagai pengalaman saja (s) yang membentuk manusia dalam kepada orang-orang. Pembentukan pribadi melalui kurikulum yang dipelajari pada tingkat pribadi dan pada tingkat kelompok, yaitu budaya dan masyarakat (misalnya pembentukan profesional, disiplin akademis melalui pengalaman sejarah). Pembentukan kelompok timbal-balik, dengan pembentukan dari masing-masing peserta.
d. Meskipun secara resmi muncul di Bobbitt definisi, kurikulum sebagai rangkaian pengalaman formatif juga meliputi karya John Dewey (yang tidak sependapat dengan Bobbitt pada masalah-masalah penting). Meskipun Bobbitt’s dan Dewey’s idealis pemahaman tentang “kurikulum” berbeda dari arus, Pembatasan penggunaan kata, penulis dan peneliti kurikulum umumnya berbagi sebagai Common, pemahaman substantif kurikulum.
e. Dalam pendidikan formal atau persekolahan (bdk. pendidikan), kurikulum adalah seperangkat mata kuliah, tentu saja bekerja, dan konten yang ditawarkan di sekolah atau universitas. Sebuah kurikulum mungkin sebagian atau seluruhnya ditentukan oleh eksternal, badan otoritatif (yaitu Kurikulum Nasional untuk Inggris di sekolah-sekolah bahasa Inggris). Di AS, setiap negara, dengan individu distrik sekolah, menetapkan kurikulum yang diajarkan. Setiap negara, bagaimanapun, membangun kurikulumnya dengan partisipasi yang besar dari kelompok mata pelajaran akademis nasional dipilih oleh Amerika Serikat Departemen Pendidikan, misalnya Dewan Nasional Guru Matematika (NCTM) untuk pengajaran matematika. Di Australia setiap negara menetapkan kurikulum Departemen Pendidikan. UNESCO Biro Pendidikan Internasional memiliki misi utama mempelajari kurikulum dan pelaksanaannya di seluruh dunia.
f. Kurikulum berarti dua hal: (i) berbagai program studi dari mana siswa memilih apa materi untuk belajar, dan (ii) program pembelajaran tertentu. Dalam kasus terakhir, kurikulum kolektif menggambarkan pengajaran, pembelajaran, dan bahan-bahan penilaian yang tersedia untuk suatu program studi.
g. Edward A. Krug mendefinisikan kurikulum sebagai berikut. “Sebuah kurikulum terdiri dari sarana yang digunakan untuk mencapai atau melaksanakan tujuan yang diberikan sekolah”.
a. Dalam Kurikulum, buku pertama diterbitkan pada subjek, tahun 1918, John Franklin Bobbitt mengatakan bahwa, kurikulum adalah arena rekayasa sosial. Per-nya praduga dan sosial budaya definisi, perumusan kurikuler-nya memiliki dua fitur utama: (i) bahwa ahli ilmiah terbaik akan memenuhi syarat untuk dan dibenarkan dalam merancang kurikulum berdasarkan pengetahuan para ahli mereka sifat-sifat apa yang diinginkan orang dewasa anggota masyarakat, dan yang pengalaman akan menghasilkan kualitas kata, dan (ii) kurikulum didefinisikan sebagai perbuatan-pengalaman siswa seharusnya menjadi dewasa dia seharusnya menjadi.
b. Oleh karena itu, ia mendefinisikan kurikulum sebagai ideal, dan bukan sebagai realitas konkret perbuatan dan pengalaman yang membentuk orang untuk siapa dan apa yang mereka.
c. Contemporary dilihat dari kurikulum menolak ciri Bobbitt Postulat, tapi mempertahankan dasar kurikulum sebagai pengalaman saja (s) yang membentuk manusia dalam kepada orang-orang. Pembentukan pribadi melalui kurikulum yang dipelajari pada tingkat pribadi dan pada tingkat kelompok, yaitu budaya dan masyarakat (misalnya pembentukan profesional, disiplin akademis melalui pengalaman sejarah). Pembentukan kelompok timbal-balik, dengan pembentukan dari masing-masing peserta.
d. Meskipun secara resmi muncul di Bobbitt definisi, kurikulum sebagai rangkaian pengalaman formatif juga meliputi karya John Dewey (yang tidak sependapat dengan Bobbitt pada masalah-masalah penting). Meskipun Bobbitt’s dan Dewey’s idealis pemahaman tentang “kurikulum” berbeda dari arus, Pembatasan penggunaan kata, penulis dan peneliti kurikulum umumnya berbagi sebagai Common, pemahaman substantif kurikulum.
e. Dalam pendidikan formal atau persekolahan (bdk. pendidikan), kurikulum adalah seperangkat mata kuliah, tentu saja bekerja, dan konten yang ditawarkan di sekolah atau universitas. Sebuah kurikulum mungkin sebagian atau seluruhnya ditentukan oleh eksternal, badan otoritatif (yaitu Kurikulum Nasional untuk Inggris di sekolah-sekolah bahasa Inggris). Di AS, setiap negara, dengan individu distrik sekolah, menetapkan kurikulum yang diajarkan. Setiap negara, bagaimanapun, membangun kurikulumnya dengan partisipasi yang besar dari kelompok mata pelajaran akademis nasional dipilih oleh Amerika Serikat Departemen Pendidikan, misalnya Dewan Nasional Guru Matematika (NCTM) untuk pengajaran matematika. Di Australia setiap negara menetapkan kurikulum Departemen Pendidikan. UNESCO Biro Pendidikan Internasional memiliki misi utama mempelajari kurikulum dan pelaksanaannya di seluruh dunia.
f. Kurikulum berarti dua hal: (i) berbagai program studi dari mana siswa memilih apa materi untuk belajar, dan (ii) program pembelajaran tertentu. Dalam kasus terakhir, kurikulum kolektif menggambarkan pengajaran, pembelajaran, dan bahan-bahan penilaian yang tersedia untuk suatu program studi.
g. Edward A. Krug mendefinisikan kurikulum sebagai berikut. “Sebuah kurikulum terdiri dari sarana yang digunakan untuk mencapai atau melaksanakan tujuan yang diberikan sekolah”.
C. ORGANISASI
KURKULUM
Istilah kurikulum mempunyai berbagai macam arti jika kita
telusuri maka akan kita kenal berbagai macam kurikulum ditinjau dari berbagai
aspek:
• Ditinjau dari konsep dan pelaksanaannya, kita mengenal beberapa istilah kurikulum sebagai berikut:
1. Kurikulum ideal, yaitu kurikulum yang berisi sesuatu yang ideal, sesuatu yang dicita-citakan sebagaimana yang tertuang di dalam dokumen kurikulum
2. Kurikulum aktual, yaitu kurikulum yang dilaksanakan dalam proses pengajaran dan pembelajaran. Kenyataan pada umumnya memang jauh berbeda dengan harapan. Namun demikian, kurikulum aktual seharusnya mendekati dengan kurikulum ideal. Kurikulum dan pengajaran merupakan dua istilah yang tidak dapat dipisahkan. Kurikulum merujuk kepada bahan ajar yang telah direncanakan yang akan dilaksanakan dalam jangka panjang. Sedang pengajaran merujuk kepada pelaksanaan kurikulum tersebut secara bertahap dalam belajar mengajar.
3. Kurikulum tersembunyi (hidden curriculum), yaitu segala sesuatu yang terjadi pada saat pelaksanaan kurikulum ideal menjadi kurikulum faktual. Segala sesuatu itu bisa berupa pengaruh guru, kepala sekolah, tenaga administrasi, atau bahkan dari peserta didik itu sendiri. Kebiasaan guru datang tepat waktu ketika mengajar di kelas, sebagai contoh, akan menjadi kurikulum tersembunyi yang akan berpengaruh kepada pembentukan kepribadian peserta didik.
• Ditinjau dari konsep dan pelaksanaannya, kita mengenal beberapa istilah kurikulum sebagai berikut:
1. Kurikulum ideal, yaitu kurikulum yang berisi sesuatu yang ideal, sesuatu yang dicita-citakan sebagaimana yang tertuang di dalam dokumen kurikulum
2. Kurikulum aktual, yaitu kurikulum yang dilaksanakan dalam proses pengajaran dan pembelajaran. Kenyataan pada umumnya memang jauh berbeda dengan harapan. Namun demikian, kurikulum aktual seharusnya mendekati dengan kurikulum ideal. Kurikulum dan pengajaran merupakan dua istilah yang tidak dapat dipisahkan. Kurikulum merujuk kepada bahan ajar yang telah direncanakan yang akan dilaksanakan dalam jangka panjang. Sedang pengajaran merujuk kepada pelaksanaan kurikulum tersebut secara bertahap dalam belajar mengajar.
3. Kurikulum tersembunyi (hidden curriculum), yaitu segala sesuatu yang terjadi pada saat pelaksanaan kurikulum ideal menjadi kurikulum faktual. Segala sesuatu itu bisa berupa pengaruh guru, kepala sekolah, tenaga administrasi, atau bahkan dari peserta didik itu sendiri. Kebiasaan guru datang tepat waktu ketika mengajar di kelas, sebagai contoh, akan menjadi kurikulum tersembunyi yang akan berpengaruh kepada pembentukan kepribadian peserta didik.
• Berdasarkan struktur dan materi mata pelajaran yang
diajarkan, kita dapat membedakan:
1. Kurikulum terpisah-pisah (separated curriculum), kurikulum yang mata pelajarannya dirancang untuk diberikan secara terpisah-pisah. Misalnya, mata pelajaran sejarah diberikan terpisah dengan mata pelajaran geografi, dan seterusnya.
2. Kurikulum terpadu (integrated curriculum), kurikulum yang bahan ajarnya diberikan secara terpadu. Misalnya Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan fusi dari beberapa mata pelajaran sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, dan sebagainya. Dalam proses pembelajaran dikenal dengan pembelajaran tematik yang diberikan di kelas rendah Sekolah Dasar. Mata pelajaran matematika, sains, bahasa Indonesia, dan beberapa mata pelajaran lain diberikan dalam satu tema tertentu.
3. Kurikulum terkorelasi (corelated curriculum), kurikulum yang bahan ajarnya dirancang dan disajikan secara terkorelasi dengan bahan ajar yang lain.
1. Kurikulum terpisah-pisah (separated curriculum), kurikulum yang mata pelajarannya dirancang untuk diberikan secara terpisah-pisah. Misalnya, mata pelajaran sejarah diberikan terpisah dengan mata pelajaran geografi, dan seterusnya.
2. Kurikulum terpadu (integrated curriculum), kurikulum yang bahan ajarnya diberikan secara terpadu. Misalnya Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan fusi dari beberapa mata pelajaran sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, dan sebagainya. Dalam proses pembelajaran dikenal dengan pembelajaran tematik yang diberikan di kelas rendah Sekolah Dasar. Mata pelajaran matematika, sains, bahasa Indonesia, dan beberapa mata pelajaran lain diberikan dalam satu tema tertentu.
3. Kurikulum terkorelasi (corelated curriculum), kurikulum yang bahan ajarnya dirancang dan disajikan secara terkorelasi dengan bahan ajar yang lain.
• Berdasarkan pengembangnya dan penggunaannya, kurikulum
dapat dibedakan menjadi:
1. Kurikulum nasional (national curriculum), yakni kurikulum yang disusun oleh tim pengembang tingkat nasional dan digunakan secara nasional.
2. Kurikulum negara bagian (state curriculum), yakni kurikulum yang disusun oleh masing-masing negara bagian, misalnya di masing-masing negara bagian di Amerika Serikat.
Kurikulum sekolah (school curriculum), yakni kurikulum yang disusun oleh satuan pendidikan sekolah. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum sekolah. Kurikulum sekolah lahir dari keinginan untuk melakukan diferensiasi dalam kurikulum.
1. Kurikulum nasional (national curriculum), yakni kurikulum yang disusun oleh tim pengembang tingkat nasional dan digunakan secara nasional.
2. Kurikulum negara bagian (state curriculum), yakni kurikulum yang disusun oleh masing-masing negara bagian, misalnya di masing-masing negara bagian di Amerika Serikat.
Kurikulum sekolah (school curriculum), yakni kurikulum yang disusun oleh satuan pendidikan sekolah. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum sekolah. Kurikulum sekolah lahir dari keinginan untuk melakukan diferensiasi dalam kurikulum.
D. KURIKULUM
TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU
20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan
mengamanatkan kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh
satuan pendidikan dengan mengacu kepada standar isi (SI) dan standar kelulusan
(SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional
Pendidikan (BSNP). Selain dari itu, penyusunan KTSP juga harus mengikuti
ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005
1. Definisi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
2. Konsep Dasar
KTSP
Konsep dasar KTSP meliputi 3 (tiga) aspek yang saling
terkait, yaitu (a) kegiatan pembelajaran, (b) penilaian, dan (c) pengelolaan
kurikulum berbasis sekolah.
Kegiatan pembelajaran dalam KTSP mempunyai karakteristik
sebagai berikut:
a. Berpusat pada peserta didik
b. Mengembangkan kreativitas
c. Menciptakan kondisi yang menyenangkan dan menantang
d. Kontekstual
e. Menyediakan pengalaman belajar yang beragam
f. Belajar melalui berbuat
b. Mengembangkan kreativitas
c. Menciptakan kondisi yang menyenangkan dan menantang
d. Kontekstual
e. Menyediakan pengalaman belajar yang beragam
f. Belajar melalui berbuat
3. Penilaian dalam KTSP mempunyai karakteristik
a. Dilakukan oleh guru untuk mengetahui tingkat penguasaan
kompetensi yang ditetapkan, bersifat internal, bagian dari pembelajaran, dan
sebagai bahan untuk peningkatan mutu hasil belajar;
b. Berorientasi pada kompetensi, mengacu pada patokan, ketuntasan belajar, dilakukan melalui berbagai cara, yaitu (a) portfolios (kumpulan kerja siswa), (b) products (hasil karya), (c) projects (penugasan), (d) performances (unjuk kerja), dan (e) paper & pen test (tes tulis).
b. Berorientasi pada kompetensi, mengacu pada patokan, ketuntasan belajar, dilakukan melalui berbagai cara, yaitu (a) portfolios (kumpulan kerja siswa), (b) products (hasil karya), (c) projects (penugasan), (d) performances (unjuk kerja), dan (e) paper & pen test (tes tulis).
4. Landasan KTSP
a. UU Nomor20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
b. PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
c. Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
d. Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
e. Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 dan Nomor 6 Tahun 2007 tentang pelaksanaan Permendiknas Nomor 22 dan 23/2006
f. Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan
b. PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
c. Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
d. Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
e. Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 dan Nomor 6 Tahun 2007 tentang pelaksanaan Permendiknas Nomor 22 dan 23/2006
f. Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan
5. Prinsip
Pengembangan KTSP
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang
beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian
tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar
isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana,
pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar
nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi
Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan
kurikulum.
6.
Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
a. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta
didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut
pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki
posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
b. Beragam dan Terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman
karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan,
serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku,
budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi
substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri
secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna
dan tepat antarsubstansi.
c. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi
dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena
itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik
untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni.
d. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku
kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan
kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia
kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan
berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan
vokasional merupakan keniscayaan.
e. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi,
bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan
secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
f. Belajar Seumur Hidup
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
g. Seimbang antara kepentingan Nasional dan kepentingan
Daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan
nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus
saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam
kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
7. Acuan
Operasional Penyusunan KTSP
a. Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
b. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
c. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
d. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
e. Tuntutan dunia kerja
f. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
g. Agama
h. Dinamika perkembangan global
i. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
j. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
k. Kesetaraan gender
l. Karakteristik satuan pendidikan
b. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
c. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
d. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
e. Tuntutan dunia kerja
f. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
g. Agama
h. Dinamika perkembangan global
i. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
j. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
k. Kesetaraan gender
l. Karakteristik satuan pendidikan
8. Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan ini mengacu pada tujuab umum pendidikan diantaranya :
a. Tujuan pendidikan dasar
Tujuan pendidikan ini meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlaq mulia dan keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
b. Tujuan pendidikan menengah
Tujuan pendidikan ini meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlaq mulia dan keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
c. Tujuan pendidikan menengah kejuruan
Tujuan pendidikan ini meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlaq mulia dan keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
Tujuan ini mengacu pada tujuab umum pendidikan diantaranya :
a. Tujuan pendidikan dasar
Tujuan pendidikan ini meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlaq mulia dan keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
b. Tujuan pendidikan menengah
Tujuan pendidikan ini meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlaq mulia dan keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
c. Tujuan pendidikan menengah kejuruan
Tujuan pendidikan ini meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlaq mulia dan keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
REFERENSI
1. McNeil, John. 1985. Curriculum, A Comprehensive Introduction. Boston: Little, Brown and Company.
2. Oemar Hamalik. 1995. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
3. Suparlan. 2004. Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, dari Konsepsi Ke Implentasi. Yogyakarta: Hikayat Publishing.
4. Suparlan. 2005. Menjadi Guru Efektif. Yogyakarta: Hikayat Publishing.
5. Widiastono, Tonny D. Pendidikan Manusia Indonesia. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
6. Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia II. 1994. Kurikulum Untuk Abad Ke-21. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.
7. Rochman Natawidjaja (Ed). 1979. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum, Alat Peraga, dan Komunikasi Pendidikan. Jakarta: Depatemen Pendidikan dan Kebudayaan.
1. McNeil, John. 1985. Curriculum, A Comprehensive Introduction. Boston: Little, Brown and Company.
2. Oemar Hamalik. 1995. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
3. Suparlan. 2004. Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, dari Konsepsi Ke Implentasi. Yogyakarta: Hikayat Publishing.
4. Suparlan. 2005. Menjadi Guru Efektif. Yogyakarta: Hikayat Publishing.
5. Widiastono, Tonny D. Pendidikan Manusia Indonesia. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
6. Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia II. 1994. Kurikulum Untuk Abad Ke-21. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.
7. Rochman Natawidjaja (Ed). 1979. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum, Alat Peraga, dan Komunikasi Pendidikan. Jakarta: Depatemen Pendidikan dan Kebudayaan.
https://iliskhoeriyah.wordpress.com/artikel-umum/perencanaan-pembelajaran-dengan-pengembangan-kurikulum/