Rabu, 28 Januari 2015

PENGAWASAN DALAM PENDIDIKAN

Fungsi Pengendalian/pengawasan merupakan suatu unsur manajemen untuk melihat apakah segala kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai dengan rencana yang digariskan dan disamping itu merupakan hal yang penting pula untuk menentukan rencana kerja yang akan datang.
Konntz dan O’Donnell (1964), mengartikan bahwa pengendalian atau pengawasan adalah pengukuran atau perbaikan terhadap pelaksanaan kerja bawahan agar rencana-rencana yang telah dibuat untuk mencapai tujuan organisasi dapat terselenggara dengan baik. Dalam uraian tersebut menggambarkan bahwa pengendalian atau pengawasan dapat dirumuskan sebagai proses penentuan apa yang akan dicapai, yaitu standar apa yang sedang dilakukan berupa; pelaksanaan, dan bila mana perlu melakukan perbaikan-perbaikan, sehingga pelaksanaannya sesuai dengan rencana yang ditetapkan.
George R. Terry, menyatakan bahwa pengawasan adalah proses penentuan apa yang akan dicapai , yaitu standar, apa yang sedang dihasilkan, yaitu pelaksanaan, menilai pelaksanaan dan bila perlu mengambil tindakan korektif sehingga pelaksanaan dapat berjalan sesuai rencana, yaitu sesuai standar. Juga merumuskam pengendalian (controlling) sebagai suatu usaha untuk meneliti kegiatan-kegiatan yang telah akan dilaksanakan.
Menurut Sukanto Reksohadiprodjo, pengawasan pada hakikatnya merupakan usaha memberi petunjuk pada para pelaksana agar mereka selalu bertindak sesuai dengan rencana. Lebih lanjut dikatakan bahwa pengawasan terdiri dari penentuan-penentuan standar, supervise kegiatan atau pemeriksaan, pembandingan hasil dengan standar serta mengoreksi kegiatan atau standar.
Menurut Winardi (1990; 380) dalam bukunya Azas-azas Manajemen, dikatakan bahwa prinsip pengawasan efektif membantu usaha-usaha kita untuk mengatur pekerjaan yang direncanakan untuk memastikan bahwa pelaksanaan pekerjaan tersebut berlangsung sesuai dengan rencana. Sementara itu Harold Koontz dan Cyril O’Donnell (1988; 558)mengemukakan Azas-azas/Prinsip-prinsip Pengendalian /pengawasan sebagai berikut :
a. Prinsip tercapainya tujuan (principle of assurance of objective),
Pengendalian harus ditujukan ke arah tercapainya tujuan, yaitu dengan mengadakan perbaikan (koreksi) untuk menghindarkan penyimpangan/deviasi dari perencanaan.
b. Prinsip efisiensi pengendalian (principle of efesience of control)
Pengendalian efisiensi ini bertujuan untuk menghindarkan deviasi-deviasi dari perencanaan sehingga tidak menimbulkan ha-hal lain yang diluar dugaan.
c. Prinsip tanggung jawab pengendalian (Principle of control responbility)
Pengendalian hanya dapat dilaksanakan apabila managr dapat bertanggung jawab terhadap pelaksanaan rencana.
d. Prinsip pengendalian terhadap masa depan (principle of future control)
Pengendalian yang efektif harus ditujukan ke arah pencegahan, penyimpangan, perencanaan yang akan terjadi, baik sekarang maupun pada masa yang akan datang.
e. Prinsip pengendalian langsung (principle of direct control)
Tehnik control yang paling efektif adalah mengusahakan adanya bawahan yang berkualitas baik.
f. Prinsip refleksi perencanaan (principle of reflection of plan)
Perencanaan harus disusun dengan baik, sehingga dapat mencerminkan karakter dan susunan perencanaan.
g. Prinsip penyesuaian dengan organisasi (principle of organizational)
Pengendalian harus dilaksanakan sesuai dengan struktur organisasi. Manager dan bawahannya merupakan sasaran untuk melaksanakan rencana.
h. Prinsip pengendalian individual (principle of individually of control)
Pengendalian dan tehnik pengendalian harus sesuai dengan kebutuhan manajer.
i. Prinsip standar (principle of standar)
Control yang efektif dan efesien memerlukan standar yang tepat sebagai tolak ukur pelaksanaan dan tujuan yang akan dicapai.
j. Prinsip pengawasan terhadap strategis (principle of strategic point control)
Pengendalian yang efektif dan efesien memerlukan perhatian yang ditentukan factor-faktor yng strategis.
k. Prinsip perkecualian (the exception principle)
Perkecualian ini dapat terjadi keadaan tertentu ketika situasi berubah.
l. Prinsip pengendalian fleksibel (principle of flexibility of control)
Pengendalian harus luwes untuk menghindarkan kegagalan pelaksanaan rencana.
m. Prinsip peninjauan kembali (principle of riview)
System control harus ditinjau berkali-kali agar system yang digunakan berguna untuk mencapai tujuan.
n. Prinsip tindakan (principle of action)
Pengendalian dapat dilakukan apabila ada ukuran-ukuran rencana orgnisasi, staffing, dan directing.
Pengendalian dapat dilakukan melalui tahap-tahap yang telah ditentukan berdasarkan perencanaan yang telah disusun sebelumnya. Pendapat tentang pengendalian banyak dilakukan oleh para ahli, antara lain menurut pendapatHasibuan (1990; 225), proses pengendalian atau control dapat dilakukan melalui tahap-tahap sebagai berikut :
a. Menentukan standar-standar atau dasar untuk melakukan control;
b. Mengukur pelaksanaan kerja;
c. Membandingkan pelaksanaan dengan standar dan menentukan deviasi
d. Melakukan tindakan-tindakan perbaikan jika terdapat penyimpangan (deviasi) agar pelaksanaan dan tujuan sesuai dengan rencana.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar