PENGAWASAN DALAM PENDIDIKAN
Fungsi
Pengendalian/pengawasan merupakan suatu unsur manajemen untuk melihat apakah
segala kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai dengan rencana yang digariskan
dan disamping itu merupakan hal yang penting pula untuk menentukan rencana
kerja yang akan datang.
Konntz dan
O’Donnell (1964), mengartikan bahwa pengendalian atau pengawasan adalah
pengukuran atau perbaikan terhadap pelaksanaan kerja bawahan agar
rencana-rencana yang telah dibuat untuk mencapai tujuan organisasi dapat
terselenggara dengan baik. Dalam uraian tersebut menggambarkan bahwa
pengendalian atau pengawasan dapat dirumuskan sebagai proses penentuan apa yang
akan dicapai, yaitu standar apa yang sedang dilakukan berupa; pelaksanaan, dan
bila mana perlu melakukan perbaikan-perbaikan, sehingga pelaksanaannya sesuai
dengan rencana yang ditetapkan.
George
R. Terry, menyatakan bahwa pengawasan adalah proses penentuan apa yang
akan dicapai , yaitu standar, apa yang sedang dihasilkan, yaitu pelaksanaan,
menilai pelaksanaan dan bila perlu mengambil tindakan korektif sehingga
pelaksanaan dapat berjalan sesuai rencana, yaitu sesuai standar. Juga
merumuskam pengendalian (controlling) sebagai suatu usaha untuk meneliti
kegiatan-kegiatan yang telah akan dilaksanakan.
Menurut Sukanto
Reksohadiprodjo, pengawasan pada hakikatnya merupakan usaha memberi
petunjuk pada para pelaksana agar mereka selalu bertindak sesuai dengan
rencana. Lebih lanjut dikatakan bahwa pengawasan terdiri dari
penentuan-penentuan standar, supervise kegiatan atau pemeriksaan, pembandingan hasil
dengan standar serta mengoreksi kegiatan atau standar.
Menurut Winardi (1990;
380) dalam bukunya Azas-azas Manajemen, dikatakan bahwa prinsip pengawasan
efektif membantu usaha-usaha kita untuk mengatur pekerjaan yang direncanakan
untuk memastikan bahwa pelaksanaan pekerjaan tersebut berlangsung sesuai dengan
rencana. Sementara itu Harold Koontz dan Cyril O’Donnell (1988;
558)mengemukakan Azas-azas/Prinsip-prinsip Pengendalian /pengawasan sebagai
berikut :
a. Prinsip
tercapainya tujuan (principle of assurance of objective),
Pengendalian
harus ditujukan ke arah tercapainya tujuan, yaitu dengan mengadakan perbaikan
(koreksi) untuk menghindarkan penyimpangan/deviasi dari perencanaan.
b. Prinsip
efisiensi pengendalian (principle of efesience of control)
Pengendalian
efisiensi ini bertujuan untuk menghindarkan deviasi-deviasi dari perencanaan
sehingga tidak menimbulkan ha-hal lain yang diluar dugaan.
c. Prinsip
tanggung jawab pengendalian (Principle of control responbility)
Pengendalian
hanya dapat dilaksanakan apabila managr dapat bertanggung jawab terhadap
pelaksanaan rencana.
d. Prinsip
pengendalian terhadap masa depan (principle of future control)
Pengendalian
yang efektif harus ditujukan ke arah pencegahan, penyimpangan, perencanaan yang
akan terjadi, baik sekarang maupun pada masa yang akan datang.
e. Prinsip
pengendalian langsung (principle of direct control)
Tehnik
control yang paling efektif adalah mengusahakan adanya bawahan yang berkualitas
baik.
f. Prinsip
refleksi perencanaan (principle of reflection of plan)
Perencanaan
harus disusun dengan baik, sehingga dapat mencerminkan karakter dan susunan
perencanaan.
g. Prinsip
penyesuaian dengan organisasi (principle of organizational)
Pengendalian
harus dilaksanakan sesuai dengan struktur organisasi. Manager dan bawahannya
merupakan sasaran untuk melaksanakan rencana.
h. Prinsip
pengendalian individual (principle of individually of control)
Pengendalian
dan tehnik pengendalian harus sesuai dengan kebutuhan manajer.
i. Prinsip
standar (principle of standar)
Control
yang efektif dan efesien memerlukan standar yang tepat sebagai tolak ukur
pelaksanaan dan tujuan yang akan dicapai.
j. Prinsip
pengawasan terhadap strategis (principle of strategic point control)
Pengendalian
yang efektif dan efesien memerlukan perhatian yang ditentukan factor-faktor yng
strategis.
k. Prinsip
perkecualian (the exception principle)
Perkecualian
ini dapat terjadi keadaan tertentu ketika situasi berubah.
l. Prinsip
pengendalian fleksibel (principle of flexibility of control)
Pengendalian
harus luwes untuk menghindarkan kegagalan pelaksanaan rencana.
m. Prinsip
peninjauan kembali (principle of riview)
System
control harus ditinjau berkali-kali agar system yang digunakan berguna untuk
mencapai tujuan.
n. Prinsip
tindakan (principle of action)
Pengendalian
dapat dilakukan apabila ada ukuran-ukuran rencana orgnisasi, staffing, dan
directing.
Pengendalian
dapat dilakukan melalui tahap-tahap yang telah ditentukan berdasarkan
perencanaan yang telah disusun sebelumnya. Pendapat tentang pengendalian banyak
dilakukan oleh para ahli, antara lain menurut pendapatHasibuan (1990;
225), proses pengendalian atau control dapat dilakukan melalui tahap-tahap
sebagai berikut :
a. Menentukan
standar-standar atau dasar untuk melakukan control;
b. Mengukur
pelaksanaan kerja;
c. Membandingkan
pelaksanaan dengan standar dan menentukan deviasi
d. Melakukan
tindakan-tindakan perbaikan jika terdapat penyimpangan (deviasi) agar
pelaksanaan dan tujuan sesuai dengan rencana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar